Pemberian Bantuan sembako ditengah Covid 19 oleh Ditjen Perikanan Tangkap KKP kepada Pelaku usaha PPP Larangan

    Dalam rangka peduli pandemi covid 19, Direktorat Jendral Perikanan Tangkap KKP pada Kamis, 9 Juli 2020 memberikan bantuan kepada nelayan, ABK dan pelaku usaha di PPP larangan berupa sembako sebanyak 400 paket. pemberian bantuan ini dihadiri oleh pihak PPP Larangan, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Tegal dan Satuan Polair Polres Tegal, yang diadakan di halaman kantor PPP Larangan. Bantuan sembako sangat membantu bagi pelaku usaha di area PPP Larangan melihat kondisi saat ini akibat dampak covid 19 yang membuat harga ikan dipasaran sangat murah, sehingga keuntungan yang didapat sangat minim apalagi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-sehari.






Komentar

Postingan Populer