Kunjungan Dirjen Perikanan Tangkap di PPP Larangan

Direktur Jendral Perikanan tangkap KKP, Bapak Dr. Ir. Muhammad Zaini, MM Pada tanggal 5 Februari 2021 mengadakan kunjungan ke berbagai Pelabuhan Perikanan di wilayah utara Pulau Jawa, salah satu kunjungan ini dilakukan ke PPP Larangan yang sebelumnya dari PPP Tegalsari. Kujungan ini dihadiri oleh para nelayan PPP Larangan, KasatPolair, dan Kepala TPI Larangan yang tentunya juga menerapkan protocol kesehatan. Bapak Dirjen Perikanan Tangkap KKP melakukan kunjungan Karena diberi mandat oleh Menteri KKP untuk melihat langsung keadaan lapangan dan aspirasi nelayan khususnya terkait dengan Permen KP 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap dan Permen KP 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. Lebih spesifik kunjungan ini untuk melihat apakah ada konflik antara pengguna alat tangkap purse seine dan cantrang atau arad, dan juga penertiban alat tangkap cantrang atau arad dengan mata jaring minimal 2 inchi. Hasil dari kunjungan Dirjen Perikanan Tangkap KKP adalah tidak adanya konflik antara nelayan khususnya nelayan dengan alat tangkap purse seine dan cantrang/arad, hal ini berhubungan dengan jumlah nelayan arad yang sedikit yaitu berjumlah 9 kapal yang memiliki kapsitas dibawah 5 gt. Begitu juga dengan ukuran mata jaring pada alat tangkap arad yang tidak menyalahi aturan dengan ukuran minimal 2 inchi. Terdapat beberapa aspirasi nelayan yang disampaikan dalam pertemuan anatar lain mengenai sedimentasi yang terdapat pada kolam labuh PPP Larangan yang mengganggu dalam keluar masuk kapal nelayan. Nelayan juga menyampaikan aspirasi mengenai kapasitas kolam yang sudah mulai penuh sehingga diharapkan agar merealisasikan perluasan kolam pelabuhan yang telah direncanakan di tepi pantai Larangan. Semog aspirasi dari para nelayan ini dapat didengar langsung oleh Menteri KKP agar dapat dilakukan tindak lanjut dalam mensejahterakan nelayan.







Komentar

  1. Semoga permasalahan yang ada di PPP Larangan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer