Rapat Koordinasi 3 Pelabuhan Perikanan di PPP Tegalsari
PPP Larangan menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh PPP Tegalsari pada hari Selasa, 9
Februari 2021. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 3 Pelabuhan Perikanan yaitu
PPP Tegalsari, PPP Larangan dan PPP Asemdoyong. Rapat koordinasi ini
dilaksanakan berdasarkan hubungan antara ketiga pelabuhan perikanan yang
terkait dalam satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga diperlukan
koordinasi langsung mengenai berbagai rencana kegiatan dan pekerjaan yang akan
dilaksanakan dan juga mencari solusi bersama terkait masalah yang terjadi di
masing-masing pelabuhan. Rapat ini dibuka oleh Kepala PPP Tegalsari yaitu bapak
Ir. Bambang Pramono Setyo, M.Si yang
menyampaikan beberapa hal, anatara lain: Semua kegiatan dan pekerjaan
diharapkan dapat dilaksanakan segera sehingga Februari dapat membuat Surat
Perintah Kerja (SPK), bulan April pelaksanaan kegiatan dan bulan Agustus 2021
sudah dapat melaporkan kegiatan sehingga dapat dilakukan rasionalisasi. Berhubungan
dengan kunjungan Dirjen Periakanan Tangkap KKP pada tanggal 5 Februari 2021
yang mengharapkan bahwa seluruh kapal cantrang di masing-masing pelabuhan
perikanan dengan kapsitas 20-30 GT harus melakukan penertiban terkait mata
jaring dengan ukuran minimal 2 inch, hal ini dilakukan karena terkait
penggantian alat tangkap cantrang yang lebih ramah lingkungan. Kepala PPP
Tegalsari juga menyampaikan mengenai kegiatan BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) terkait dengan penggunaan formalin pada produk olahan ikan maupun pada
produk segar laut. BPOM telah melakukan survey diberbagai pelabuhan perikanan dan
didapat ada 2 jenis produk perikanan dengan penggunaan formalin sebagai
pengawet yaitu olahan teri nasi dan ikan asin. Hal ini dapat dibuktikan dengan
melihat secara langsung pada produk tersebut yang tidak dihinggapi lalat.
Penggunaan formalin dalam produk makanan berbahaya karena dapat menyebabkan
pusing, batuk, iritasi kulit, risiko kanker, dan yang lebih parah lagi,
kematian. Maka dari hal tersebut BPOM
bersama pihak terkait membuat Tim Formalin yang bertugas dalam pengendalaian
penggunaan formalin khusunya dalam produk olahan ikan di tiap pelabuhan
perikanan. Selain itu Kepala PPP tegalsari juga menyampaikan mengenai mandat Menteri
KKP yang mengharapkan seluruh Nelayan di Indonesia memiliki asuransi baik
asuransi BPJS atau Jasindo.
Kepala PPP Larangan, Ibu Tuti Suprianti S.Pi
menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Ir. Bambang Pramono Setyo,
M.Si yaitu bahwa PPP Larangan memiliki 3 rencana pekerjaan pada tahun 2021
yaitu perbaikan jalan, renovasi Pos Pengawasan, dan pembuatan tempat parkir
bagi nelayan. Kegiatan di PPP Larangan diusahakan dilaksanakan bulan Februari
2021 dan SPK dibuat pada ahir bulan Februari. PPP Larangan juga terdapat kendala
dalam pengurusan administrasi keuangan yaitu terkait dengan penandatangan KPA
dan bendahara pada saat pendemi Covid19 ini karena terdapat jadwal work form
home (WFH) yang tidak sinkron anatar KPA dan bendahara sehingga pengurusan
administrasi keuangan tidak dapat sehari jadi. Kepala PPP Larangan juga
menyampaikan bahwa pada Tahun 2020 PPP Larangan dapat melampaui PAD yang
ditargetkan oleh DKP Provinsi Jateng
yaitu 200 persen dari target atau dengan nominal Rp. 83.401.276 dari target
sebesar Rp 40.000.000. PAD PPP Larangan didapat dari retribusi sewa tambat
labuh, pas masuk, sewa lahan dan bangunan, Kebersihan, Izin usaha Perikanan dan
denda ijin usaha perikanan. Kapal di PPP Larangan tidak ada yang melanggar dari
himbauan Bapak Dirjen Perikanan Tangkap terkait alat tangkap cantrang dengan
mata jaring dibawah 2 inchi, karena di PPP Larangan hanya terdapat 9 kapal
dengan alat tangkap arad dibawah 5 GT, sehingga hal tersebut tidak menjadi
prioritas penertiban cantrang oleh KKP dan diizinkan untuk melaut maksimal 4
mill dari garis pantai dan diperkuat bahwa kapal arad tersebut telah memiliki
surat BPKP. Kemudian terkait dengan asuransi nelayan, para nelayan PPP Larangan
rata-rata sudah mengikuti asuran si dari program BPJS dengan administrasi yang
menginduk di PPP Tegalsari.
Kegiatan ini perlu dilanjutkan agar semua permasalahan pelabuhan dapat segera diatasi
BalasHapus