Rapat Koordinasi 3 Pelabuhan Perikanan di PPP Tegalsari

        PPP Larangan menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan  oleh PPP Tegalsari pada hari Selasa, 9 Februari 2021. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 3 Pelabuhan Perikanan yaitu PPP Tegalsari, PPP Larangan dan PPP Asemdoyong. Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan hubungan antara ketiga pelabuhan perikanan yang terkait dalam satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga diperlukan koordinasi langsung mengenai berbagai rencana kegiatan dan pekerjaan yang akan dilaksanakan dan juga mencari solusi bersama terkait masalah yang terjadi di masing-masing pelabuhan. Rapat ini dibuka oleh Kepala PPP Tegalsari yaitu bapak Ir. Bambang Pramono Setyo, M.Si  yang menyampaikan beberapa hal, anatara lain: Semua kegiatan dan pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan segera sehingga Februari dapat membuat Surat Perintah Kerja (SPK), bulan April pelaksanaan kegiatan dan bulan Agustus 2021 sudah dapat melaporkan kegiatan sehingga dapat dilakukan rasionalisasi. Berhubungan dengan kunjungan Dirjen Periakanan Tangkap KKP pada tanggal 5 Februari 2021 yang mengharapkan bahwa seluruh kapal cantrang di masing-masing pelabuhan perikanan dengan kapsitas 20-30 GT harus melakukan penertiban terkait mata jaring dengan ukuran minimal 2 inch, hal ini dilakukan karena terkait penggantian alat tangkap cantrang yang lebih ramah lingkungan. Kepala PPP Tegalsari juga menyampaikan mengenai kegiatan BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait dengan penggunaan formalin pada produk olahan ikan maupun pada produk segar laut. BPOM telah melakukan survey diberbagai pelabuhan perikanan dan didapat ada 2 jenis produk perikanan dengan penggunaan formalin sebagai pengawet yaitu olahan teri nasi dan ikan asin. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat secara langsung pada produk tersebut yang tidak dihinggapi lalat. Penggunaan formalin dalam produk makanan berbahaya karena dapat menyebabkan pusing, batuk, iritasi kulit, risiko kanker, dan yang lebih parah lagi, kematian. Maka dari hal tersebut  BPOM bersama pihak terkait membuat Tim Formalin yang bertugas dalam pengendalaian penggunaan formalin khusunya dalam produk olahan ikan di tiap pelabuhan perikanan. Selain itu Kepala PPP tegalsari juga menyampaikan mengenai mandat Menteri KKP yang mengharapkan seluruh Nelayan di Indonesia memiliki asuransi baik asuransi BPJS atau Jasindo.

Kepala PPP Larangan, Ibu Tuti Suprianti S.Pi menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Ir. Bambang Pramono Setyo, M.Si yaitu bahwa PPP Larangan memiliki 3 rencana pekerjaan pada tahun 2021 yaitu perbaikan jalan, renovasi Pos Pengawasan, dan pembuatan tempat parkir bagi nelayan. Kegiatan di PPP Larangan diusahakan dilaksanakan bulan Februari 2021 dan SPK dibuat pada ahir bulan Februari. PPP Larangan juga terdapat kendala dalam pengurusan administrasi keuangan yaitu terkait dengan penandatangan KPA dan bendahara pada saat pendemi Covid19 ini karena terdapat jadwal work form home (WFH) yang tidak sinkron anatar KPA dan bendahara sehingga pengurusan administrasi keuangan tidak dapat sehari jadi. Kepala PPP Larangan juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2020 PPP Larangan dapat melampaui PAD yang ditargetkan oleh DKP Provinsi  Jateng yaitu 200 persen dari target atau dengan nominal Rp. 83.401.276 dari target sebesar Rp 40.000.000. PAD PPP Larangan didapat dari retribusi sewa tambat labuh, pas masuk, sewa lahan dan bangunan, Kebersihan, Izin usaha Perikanan dan denda ijin usaha perikanan. Kapal di PPP Larangan tidak ada yang melanggar dari himbauan Bapak Dirjen Perikanan Tangkap terkait alat tangkap cantrang dengan mata jaring dibawah 2 inchi, karena di PPP Larangan hanya terdapat 9 kapal dengan alat tangkap arad dibawah 5 GT, sehingga hal tersebut tidak menjadi prioritas penertiban cantrang oleh KKP dan diizinkan untuk melaut maksimal 4 mill dari garis pantai dan diperkuat bahwa kapal arad tersebut telah memiliki surat BPKP. Kemudian terkait dengan asuransi nelayan, para nelayan PPP Larangan rata-rata sudah mengikuti asuran si dari program BPJS dengan administrasi yang menginduk di PPP Tegalsari.







Komentar

  1. Kegiatan ini perlu dilanjutkan agar semua permasalahan pelabuhan dapat segera diatasi

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer