RAT KUB Teri Nasi di TPI Larangan

 

Pembinaan tentang pentingnya kelompok bagi nelayan dan tentang kepatuhan dalam dokumen kapal pada acara RAT KUB teri nasi di TPI Larangan dilaksanakan pada hari Jumat 29 Jan 2021. Acara ini dihadari oleh beberapa stakeholder anatara lain Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kab Tegal, Kepala UPTD DKP Kab. Tegal, Kepala PPP Larangan, Kepala Satuan Polair Polres Tegal, Ketua HSNI dan Ketua KUB Teri nasi dan staf Kecamatan Kramat. Dalam hal ini pengurus KUB sudah melakukan perbaikan antara lain yaitu dapat melakukan RAT lebih awal. Bagi nelayan yang menjadi anggota KUB mendapat kemudahan dalam mengurus PAS Kecil secara kolektif melalui KUB dengan tanpa dipungut biaya, sehingga nelayan tidak mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen kapal. Menurut info pada bulan Februari SPBUN di larangan dapat beroperasi tentunya dengan bbm yang bersubsidi, sehingga nelayan tidak kesulitan untuk mendapatkan bbm.





Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer