RAT KUB Teri Nasi di TPI Larangan
Pembinaan tentang pentingnya
kelompok bagi nelayan dan tentang kepatuhan dalam dokumen kapal pada acara RAT
KUB teri nasi di TPI Larangan dilaksanakan pada hari Jumat 29 Jan 2021. Acara
ini dihadari oleh beberapa stakeholder anatara lain Kepala Bidang Perikanan
Tangkap DKP Kab Tegal, Kepala UPTD DKP Kab. Tegal, Kepala PPP Larangan, Kepala
Satuan Polair Polres Tegal, Ketua HSNI dan Ketua KUB Teri nasi dan staf
Kecamatan Kramat. Dalam hal ini pengurus KUB sudah melakukan perbaikan antara
lain yaitu dapat melakukan RAT lebih awal. Bagi nelayan yang menjadi anggota
KUB mendapat kemudahan dalam mengurus PAS Kecil secara kolektif melalui KUB
dengan tanpa dipungut biaya, sehingga nelayan tidak mengalami kesulitan dalam
melengkapi dokumen kapal. Menurut info pada bulan Februari SPBUN di larangan
dapat beroperasi tentunya dengan bbm yang bersubsidi, sehingga nelayan tidak
kesulitan untuk mendapatkan bbm.
Semoga nelayan PPP Larangan semakin makmur
BalasHapus