PENERTIBAN KAWASAN PPP LARANGAN

Pada hari Jumat, 5 Maret 2021 PPP Larangan melaksanakan Penertiban Kawasan Pelabuhan. Penertiban dilakukan oleh seluruh staff PPP Larangan beserta satpolair Polres Tegal yang menyasar ke beberapa warung yang terdapat dipinggir pantai. Penertiban ini perlu dilakukan karena warung tersebut melebihi dari batas luasan dari ijin yang diberikan, dimana warung tersebut semakin meluas kedepan dalam membuat pondok dan ayunan. Seperti diketahui bahwa sebenernya pantai tersebut telah direncanakan untuk dibangun perluasan pelabuhan dengan lahan kurang lebih 5 hektar, sehingga perlu dlkukan penertiban mulai dari saat ini agar nantinya tidak ada warung yang tidak tertib bahkan warung liar tanpa ijin. Selain penertiban luasan warung, penertiban juga dilakukan dengan membuka pondok-pondok yang tertutup atau tidak terlihat dari manapun sehingga dikhawatirkan akan menjadi tempat untuk melakukan kegiatan tidak terpuji dan penyakit masyarakat. Diharapkan agar nanti pada saat pembangunan pelabuhan dilaksanakan warung- warung ini dapat tertib sesuai dengan tempat yang disediakan.

.








Komentar

Postingan Populer