Koordinasi Pelaksanaan Program Pengembangan Desa Wisata Bahari

 

Pada hari Kamis, 22 April 2021 PPP Larangan mendapat undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal utuk melaksanakan rapat mengenai pelaksanaan program pengembangan Desa Wisata Bahari di Kabupaten Tegal. Dalam hal ini PPP Larangan behubungan dengan Desa Wisata Bahari di Kabupaten Tegal karena terkait dengan lokasi PPP Larangan yang terletak di desa yang sama dengan desa yang akan dijadikan program pengembangan desa wisata bahari yaitu Desa Munjungagung. Rapat ini dilaksanan di Aula Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tegal. Pencanangan program Desa Wisata Bahari ini terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 93 Tahun 2020. Program Desa Wisata ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan. Pengembangan wisata bahari dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat lokal dan kearifan lokal serta harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi/peningkatan nilai tambah ekonomi.



Komentar

Postingan Populer