Koordinasi Pelaksanaan Program Pengembangan Desa Wisata Bahari
Pada hari Kamis, 22 April 2021
PPP Larangan mendapat undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal utuk
melaksanakan rapat mengenai pelaksanaan program pengembangan Desa Wisata Bahari
di Kabupaten Tegal. Dalam hal ini PPP Larangan behubungan dengan Desa Wisata
Bahari di Kabupaten Tegal karena terkait dengan lokasi PPP Larangan yang
terletak di desa yang sama dengan desa yang akan dijadikan program pengembangan
desa wisata bahari yaitu Desa Munjungagung. Rapat ini dilaksanan di Aula Dinas
Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tegal. Pencanangan program Desa
Wisata Bahari ini terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 93
Tahun 2020. Program Desa Wisata ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan memanfaatkan sumber
daya kelautan dan perikanan. Pengembangan wisata bahari dilaksanakan dengan
mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat lokal dan kearifan lokal serta
harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi/peningkatan
nilai tambah ekonomi.
Komentar
Posting Komentar