Pertemuan Pengguna Lahan Kawasan PPP Larangan

Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan penertiban kawasan PPP Larangan pada hari Jumat pekan lalu, PPP Larangan mengundang para pengguna lahan di area pinggir pantai yang digunakan untuk membuka kios. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021 di Aula PPP Larangan. Tujuan dari pengumpulan penggunaan lahan ini adalah untuk mensosialisasikan agar tertib untuk tidak menambah area penggunaan lahan dengan maju kearah pantai serta tidak menuntut hak milih lahan. Hal ini agar saat dilakukan pembagunan kawasan pelabuhan maka tidak rancu dan penggunaan lahan bersedia untuk diatur dengan menempati lahan yang disediakan nantinya. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak yang turut menjaga kamtibmas yaitu Satpolair Polres Tegal dan Polsek Kramat.






Komentar

Postingan Populer