Sosialisasi Program Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Jateng di PPP Larangan
Pada tanggal 7
April 2021 DKP Jateng melalui Program Pengelolaan Perikanan Tangkap
melaksanakan Sosialisasi mengenai “Fasilitasi Peningkatan kapasitas kelembagaan
usaha nelayan” yang dilaksanan di Aula PPP Larangan. Dalam acara ini diundang
beberapa narasumber yang menunjang kegiatan, antara lain Dinas Kelautan
Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tegal, Dinas Perdagangan, koperasi dan UMKM,
BRI unit Munjungagung dan Kepala DKP Jateng. Kegiatan bertujuan untuk
mensosialisasikan kegiatan DKP Jateng dalam membimbing dan memfasilitasi
beberapa perkumpulan nelayan agar menjadi koperasi dengan berbadan hukum.
Dengan adanya koperasi ini akan memudahkan nelayan agar semua aspirasi lebih mudah
disampaikan kepada pemerintah, dan kemudian apabila pemerintah mengadakan
bantuan maka salah syarat untuk mendapat bantuan tersbut biasanya melalui koperasi, sehingga nelayan mendapat bantuan
dan masih banyak lagi yang didapat apabila nelayan membuat koperasi dengan
badan hukum. Kepala dinas DKP Jateng juga menyampaikan mengenai pentingnya
apabila perkumpulan nelayan membuat koperasi yang berbadan hukum dan juga
menyampaikan akan segera menanggapi permasalah sedimentasi dengan melakukan
komunikasi dengan pihak Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi
Jawa Tengah. Nelayan juga menyampaikan pergumulan mengenai pembagian bantuan
solar yang telah dilaksanakan kemarin, dilaksanakan bertepatan dengan waktu paceklik
sehingga bantuan solar banyak yang sisa dan tidak menghasilkan hasil tangkap secara
optimal karena cuaca dan ikan dilaut sangat jarang. Kemudian Nelayan juga
menyampaikan apabila terdapat bantuan lagi yang mendapatkan bantuan tersebut adalah
nelayan belum mendapat bantuan sama sekali agar merata. Setelah acara tersebut
selesai kemudian Kepala Dinas DKP Jateng dan Kepala Dinas KPP Kab Tegal
melakukan peninjuan mengenai sedimentasi alur sungai dan keadaan SPBUN Larangan
yang memiliki dampak postif bagi nelayan.
Komentar
Posting Komentar