VAKSIN MASYARAKAT LARANGAN DI KANTOR PPP LARANGAN

 

Masyarakat diundang oleh Puskesmas Kramat untuk melaksanakan kegiatan vaksin yang dilaksanakan di Aula PPP Larangan. Kuota dari pemberi vaksin ini adalah sejumlah 200 dosis suntikan. Kegiatan ini mendapat antusias dari seluruh masyarakat PPP Larangan sehingga vaksin yang dimulai pukul 08.00 wib telah mencapai kuota pada pukul 11.00 wib, sehingga hal ini dapat mendukung program pemerintah agar tercapainya target 181.554.465 penduduk Indonesia untuk mendapat vaksin. Dengan adanya vaksin ini maka seluruh pegawai PPP Larangan telah menerima vaksin. Diharapkan seluruh masyarakat yang sudah lengkap mendapat vaksin dapat meminimalisir gejala terjadinya covid 19.






Komentar

Postingan Populer