VAKSIN MASYARAKAT LARANGAN DI KANTOR PPP LARANGAN
Masyarakat diundang oleh
Puskesmas Kramat untuk melaksanakan kegiatan vaksin yang dilaksanakan di Aula
PPP Larangan. Kuota dari pemberi vaksin ini adalah sejumlah 200 dosis suntikan.
Kegiatan ini mendapat antusias dari seluruh masyarakat PPP Larangan sehingga
vaksin yang dimulai pukul 08.00 wib telah mencapai kuota pada pukul 11.00 wib,
sehingga hal ini dapat mendukung program pemerintah agar tercapainya target
181.554.465 penduduk Indonesia untuk mendapat vaksin. Dengan adanya vaksin ini
maka seluruh pegawai PPP Larangan telah menerima vaksin. Diharapkan seluruh
masyarakat yang sudah lengkap mendapat vaksin dapat meminimalisir gejala
terjadinya covid 19.
Komentar
Posting Komentar