OPERASI GABUNGAN PPP LARANGAN,KCD KP PROV JATENG, DAN POLAIRUD
Pada 29 Oktober 2021 PPP Larangan bersama kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsai Jawa Tengah, Polairud Polres Tegal dan UPTD TPI Kabupaten Tegal melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pembinaan kepada Nelayan brebes yang bersandar di PPP larangan tanpa dokumen dan alat tangkap yang dilarang, selain itu operasi gabungan ini mnegatasi SPBUN yang menjual bbm solar kepada nelayan brebes tanpa rekomendasi. Harapan dilaksanakan kegiatan ini agar semua pihak terkait agar mematuhi aturan yang berlaku agar sesama nelayan dapat merasa nyaman dan aman dalam mencari rejeki.
Komentar
Posting Komentar