PENERTIBAN DAN PENDATAAN UKURAN LAHAN PENGGUNA LAHAN KAWASAN PPP LARANGAN


Pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 PPP Larangan melaksanakan penertiban dan pendataan ukuran lahan para pengguna lahan di kawasan PPP Larangan. Target dari kegiatan ini adalah para pengguna lahan kawasan PPP Larangan yang sebagian besar digunakan untuk warung yang berjualan di pinggir pantai. Hal ini dilaksanakan agar administrasi semakin jelas batasannya dan transparan dalam jumlah tagihan yang harus dibayarkan oleh pengguna lahan, karena pada Tahun 2022 akan dikenakan tarif  sesuai aturan yang berlaku sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPP Larangan.  






Komentar

Postingan Populer