EVALUASI PENETAPAN WILAYAH KERJA OPERASIONAL PELABUHAN PERIKANAN (WKOPP)
Pada hari Selasa, 17 Mei 2022,
PPP Larangan mengadakan kegiatan Evaluasi mengenai penetapatan WKOPP PPP
Larangan. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh instansi terkait seperti Direktorat
Pelabuhan Perikanan DJPT KKP, CV Citrayasa Desaian, DInas Perikanan Kabupaten
Tegal, Kantor cabang dinas DKP Provinsi Jawa Tengah, Satuan Polisi Perairan
Polres Tegal, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Biro Pemerintahan
Setda Kabupaten Tegal, Bapeda Kabupaten Tegal, Bidang Kelautan dan Pesisir Pulau
– pulau Kecil DKP Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Perikanan Tangkapa DKP
Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB secara daring
melalui aplikasi Zoom bagi peserta dari luar kota seperti Direktorat Pelabuhan
Perikanan DJPT KKP yang juga bertugas sebagai moderator dalam aplikasi Zoom.
Dalam evaluasi ini didapatkan kesimpulan bahwa terdapat revisi mengenai garis
pantai yang terdapat selisih antara WKOPP Sebelumnya, kemudian terdapat revisi
mengenai tanda tangan yang harus meminta tanda tangan Bupati Tegal karena
terdapat wilayah yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tegal.
Komentar
Posting Komentar