Peninjauan Lapangan Penetapan WKOPP PPP Larangan

Biro Hukum Kementrian Kelautan dan Perikanan RI melakukan kunjungan ke PPP Larangan pada 10 Juni 2022. Hal ini dilaksanakan terkait dengan peninjauan langsung ke lapangan mengenai penetapan WIlayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan (WKOPP) PPP Larangan. Perlu diketahui bahwa Wilayah Kerja adalah tempat yang terdiri atas bagian daratan dan perairan yang dipergunakan secara langsung untuk kegiatan Kepelabuhanan Perikanan, Sedangkan Wilayah Pengoperasian adalah tempat yang terdiri atas bagian daratan dan perairan yang berpengaruh langsung terhadap operasional kepelabuhanan perikanan. Dalam menjalankan tugas dan fungsi dari kantor pelabuhan maka kantor pelabuhan tersebut harus memiliki penetapan WKOPP sebagai tempat dimana fungsi kepelabuhanan tersebut dapat dilaksanakan. Sebagai info pada saat ini PPP Larangan masih dalam proses penetapan WKOPP melauli tahapan yang cukup panjang. Diharapkan penetapan WKOPP ini dapat segera selesai sehingga PPP Larangan lebih lancer dalam melayani masyrakat khusunya dalam bidang kepelabuhanan.




 

Komentar

Postingan Populer