Rapat Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyesuaian Tarif Sewa Lahan dan Bangunan PPP Larangan
Kegiatan Rapat Penandatanganan Berita
Acara Kesepakatan Penyesuaian Tarif Sewa Lahan dan atau Bangunan PPP Larangan
dilaksanakan pada hari Selasa, 22 November 2022 bertempat di ruang pertemuan
PPP Larangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan penyewa lahan / bangunan di
kawasan PPP Larangan dengan jumlah 25 orang. Kegiatan ini dilakukan untuk
membahas beberapa hal penting terkait penandatanganan berita acara kesepakatan
penyesuaian tarif sewa lahan dana tau bangunan. Hal yang dibahas dalam acara
ini antara lain penyesuaian tarif sewa lahan dan bangunan ini berdasarkan Peraturan
Derah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Retribusi Daerah. Kemudian untuk Penerimaan PAD untuk Sewa Lahan yang
terkendala retribusi yang belum dibayarkan oleh penyewa lahan agar bisa segera
diselesaikan sebelum akhir tahun. Kemudian Pada tahun 2023 akan diberlakukan
penyeragaman pembayaran retribusi sewa lahan / bangunan antara penyewa yang
sudah membayar retribusi sesuai dengan kenaikan 10% dan yang belum. Dari hasil
pertemuan ini Penyewa lahan bersepakat dan menyetujui adanya keseragaman
kenaikan 10% untuk pembayaran retribusi sewa lahan dan bangunan di tahun 2023
dan PPP Larangan akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan. Dengan adanya
ketertiban penyewa lahan bisa mendorong pemerintah untuk meningkatkan sarana
dan prasarana yang ada di PPP Larangan.
Komentar
Posting Komentar