Rapat Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyesuaian Tarif Sewa Lahan dan Bangunan PPP Larangan

 

Kegiatan Rapat Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyesuaian Tarif Sewa Lahan dan atau Bangunan PPP Larangan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 November 2022 bertempat di ruang pertemuan PPP Larangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan penyewa lahan / bangunan di kawasan PPP Larangan dengan jumlah 25 orang. Kegiatan ini dilakukan untuk membahas beberapa hal penting terkait penandatanganan berita acara kesepakatan penyesuaian tarif sewa lahan dana tau bangunan. Hal yang dibahas dalam acara ini antara lain penyesuaian tarif sewa lahan dan bangunan ini berdasarkan Peraturan Derah  Nomor 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah. Kemudian untuk Penerimaan PAD untuk Sewa Lahan yang terkendala retribusi yang belum dibayarkan oleh penyewa lahan agar bisa segera diselesaikan sebelum akhir tahun. Kemudian Pada tahun 2023 akan diberlakukan penyeragaman pembayaran retribusi sewa lahan / bangunan antara penyewa yang sudah membayar retribusi sesuai dengan kenaikan 10% dan yang belum. Dari hasil pertemuan ini Penyewa lahan bersepakat dan menyetujui adanya keseragaman kenaikan 10% untuk pembayaran retribusi sewa lahan dan bangunan di tahun 2023 dan PPP Larangan akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan. Dengan adanya ketertiban penyewa lahan bisa mendorong pemerintah untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di PPP Larangan.





Komentar

Postingan Populer